STANDAR OPRASIONAL KARYAWAN
*setiap karyawan/ti diharapkan datang 15 menit sebelum jam kerja dan tidak lupa untuk punch in dan punch out atau absensi apabila tidak absensi perusahaan akan menganggap karyawan tersebut tidak bekerja
*karyawan/ti yang sudah absensi tidak di perkenankan meninggalkan area kerja tanpa seijin atasan head/manager,asst manager yang sedang bertugas
*karyawan/ti setiap melaksanakan aktifitas di mohon untuk selalu memperhatikan kerapihan,kebersihan ,seragam sesuai standar yang berlaku.
*setiap karyawan/ti yang tidak bisa masuk/hadir bekerja wajib memberitahukan kepada atasanyang sedang bertugas.
*karyawan/ti dilarang minum-minuman keras,berkelahi bila ketahuan akan di keluarkan oleh perusahaan.
*bagi karyawan/ti yang sedang libur tidak diperbolehkan berada di area kerja
*karyawan/ti yang sudah absensi tidak di perkenankan meninggalkan area kerja tanpa seijin atasan head/manager,asst manager yang sedang bertugas
*karyawan/ti setiap melaksanakan aktifitas di mohon untuk selalu memperhatikan kerapihan,kebersihan ,seragam sesuai standar yang berlaku.
*setiap karyawan/ti yang tidak bisa masuk/hadir bekerja wajib memberitahukan kepada atasanyang sedang bertugas.
*karyawan/ti dilarang minum-minuman keras,berkelahi bila ketahuan akan di keluarkan oleh perusahaan.
*bagi karyawan/ti yang sedang libur tidak diperbolehkan berada di area kerja
Comments
Post a Comment